Habermas (1989) menunjukan bagaimana warung-warung kopi di Inggris dan Salon di Prancis menjadi platform dimana berbagai nformasi muncul disana. Informasi yang mucul seperti tentang perdagangan, politik dan gaya hidup itu awalnya hanya sering diketahui oleh kelompok-kelompok di warung kopi dan salon di Inggris, Jerman dan Perancis melalui media cetak seperti koran. Warung kopi dan salon tersebut menandai genesis dari ruang publik dengan datangnya perubahan dari media cetak ke elektronik dan terjadi perkembangan lebih lanjut terhadap lingkup dan ruang publiknya.
Konsep ruang publik menggaris bawahi 3 poin penting tentang publik yang ideal, yaitu:
1. Partisipasi dan non diskriminasi: ini berarti bahwa ruang publik harus menjadi sebuah forum terbuka untuk semua. Jika ada, lingkup publik harus berkembang dari pluralitas dan keragaman pendapat sehingga menciptakan pasar ide.
2. Otonomi: sebuah ruang publik harus otonom karena lingkungan otonom kondusif bagi perdebatan kritis dan rasional, di mana orang dapat mempekerjakan penuh penggunaan kemampuan mental mereka tanpa rasa takut dan nikmat.
3. Debat rasional atau analitis: ini adalah inti dan esensi ruang publik.
Dapat dikatakan bahwa atribut utama dari suatu ruang publik yang ideal adalah interaktivitas atau demokrasi deliberatif, keterbukaan dan aksesibilitas untuk semua, tak terkekang kebebasan berekspresi dan kebebasan informasi dieksekusi dan menikmati dalam konteks hukum saja, supremasi, dan loyalitas ke 'rasional' dan 'kritis' wacana sebagai lawan ancaman dan kekerasan.
No comments:
Post a Comment